Anggota DPR Golkar dan Ketua PT Sulut, Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antirasuah itu menciduk dua orang pejabat asal Manado, Sulawesi Utara. Selain dua pejabat tersebut KPK juga menangkap tiga pihak lain yang diduga terlibat kasus suap menyuap.

“Ya benar (ada OTT),” ujar seorang sumber di lingkungan KPK kepada JawaPos, Sabtu (7/10).

Bacaan Lainnya

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan seorang hakim dengan inisial S dan juga seorang anggota DPR Fraksi Golkar berinisial AAM.

“Ketua PT (pengadilan tinggi) Sulut (Sulawesi Utara) dengan inisial S dan anggota DPR AAM,” ujar sumber tersebut.

Saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di dalam gedung KPK sejak Jumat(6/10) malam hingga Sabtu(7/10) pagi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam untuk ditentukan status hukumnya.

(cr2/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *