”Saya nggak mau digantung-gantung (dalam penyidikan, Red), kalau saya nggak salah tolong ini dihentikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan belum memberikan tanggapan terkait penyerahan bukti dan nama-nama saksi dari pihak Haris Azhar itu. Saat dihubungi, perwira menengah polisi itu belum mau memberikan jawaban.
Sebagaimana diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu berawal dari unggahan konten berjudul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer di Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada’ di kanal Youtube Haris Azhar pada Agustus tahun lalu. Buntut laporan itu, Haris-Fatia saat ini berstatus tersangka.