NASIONAL

Hari Ini Berkas Ferdy Sambo Cs Tahap II Dilimpahkan

×

Hari Ini Berkas Ferdy Sambo Cs Tahap II Dilimpahkan

Sebarkan artikel ini
Terpidana Ferdy Sambo
Terpidana Ferdy Sambo

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Bank bjb Tandamata

Mereka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(*)