Habib Rizieq Sebut Kasus Yang Menjeratnya Adalah Dendam Politik Oligarki

Habib Rizieq saat membacakan pledoi di PN Jakarta Timur/Repro

JAKARTA — Habib Rizieq Shihab (HRS) menganggap perkara yang tengah menjeratnya merupakan dendam politik oligarki terhadap dirinya dan kawan-kawannya.

Hal itu disampaikan HRS dalam pendahuluan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap perkara kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Bacaan Lainnya

Menurut HRS, setelah mengikuti proses hukum yang dianggapnya melelahkan itu, HRS semakin percaya dan yakin bahwa perkara yang dialaminya merupakan kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum.

Lelah yang dimaksud Imam besar Front Pembela Islam itu, peristiwa panggilan Polisi, penangkapan, penahanan hingga digelarnya persidangan sampai pembacaan pledoi kali ini.

“Sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan,” ujar HRS.

HRS pun menyerukan kepada Majelis Hakim, pengacara, JPU, maupun para pecinta keadilan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.

“Ingat, hari ini kita kumpul di pengadilan dunia, esok kita akan kumpul di pengadilan akhirat, siapa adil di dunia akan selamat di dunia dan akhirat, siapa zalim di dunia akan binasa dunia dan akhirat. Sekali lagi, ayo tegakkan keadilan dan lawan kezaliman,” tegas HRS.(Rmol)

Pos terkait