Habib Bahar Resmi Dilaporkan ke Polda Metro, Pengacara bilang Begini

Habib Bahar
Habib Bahar Smith (jpnn)

JAKARTA— Salah satu pengacara Habib Bahar Smith menanggapi laporan polisi terhadap kliennya atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA. Menurut Aziz Yanuar, sesama anak bangsa harus tudingan ujaran kebencian yang berujung laporan polisi tersebut harus terlebih dulu diselesaikan dengan dialog.

“(Soal laporan) sesama anak bangsa mengedepankan dialog dan tabayyun,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (20/12/2021).

Bacaan Lainnya

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Laporan keduanya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021. Sementara itu, dalam surat laporan polisi lainnya yang beredar, Habib Bahar juga dilaporkan oleh seorang mahasiswa yang berasal dari Serang Banten. Habib Bahar dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *