NASIONAL

Habib Bahar akan Segera Bebas Murni, Takbir!

×

Habib Bahar akan Segera Bebas Murni, Takbir!

Sebarkan artikel ini
Habib Bahar bin Smith/Net

Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin Surachmat dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (22/6). Bahar dinyatakan bersalah sesuai Pasal 351 KUHPidana.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa habib Bahar selama 3 bulan,” ujar Surachmat saat membacakan amar putusannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *