Pria yang akrab disapa Gus Rozin tersebut mengatakan, penutupan pesantren itu hanya persoalan administratif. ’’Nanti bisa diurus lagi, membuka pesantren lagi,’’ katanya dalam webinar Pengasuhan Ramah Anak di Lembaga Pendidikan Berasrama di Jakarta kemarin (13/12).
Menurut dia, jika terjadi kasus serupa, bisa dilakukan upaya penggantian oknum pengasuhnya. Apalagi jika kasus kekerasan seksual terjadi di pesantren dengan jumlah santri yang banyak. Menurut dia, penutupan izin pesantren setiap kali ada kasus seperti di Kota Bandung malah menimbulkan persoalan turunan. Yaitu, bagaimana menyalurkan santri-santrinya untuk tetap mendapatkan akses pendidikan. (JPG)






