NASIONALPOLITIK

Gerindra : Kami Tak Setuju Pelanggar Prokes Diancam Pidana, Contohnya Habib Rizieq

×

Gerindra : Kami Tak Setuju Pelanggar Prokes Diancam Pidana, Contohnya Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini
Gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/Net

Ia menyampaikan, secara umum pelanggar prokes sangat tidak layak dipidana penjara karena bukan kriminal atau penjahat yang memiliki niat untuk melakukan kejahatan.

Bank bjb Tandamata

“Sanksi yang ideal bagi pelanggar prokes ya sanksi administrasi atau denda saja,” lanjutnya.

Dibanding memasukkan ancaman pidana penjara, ia mengusulkan agar pemerintah provinsi lebih memaksimalkan edukasi dan pendekatan persuasif.

“Harus dibangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap prokes adalah untuk kepentingan kita bersama,” demikian Habiburokhman.