JAKARTA – Akhirnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terseret kasus sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio yang diserahkan Heriyanti, pekan lalu. Atas kasus tersebut, Mabes Polri langsung mengirim tim internal untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Tidak terkecuali kepada Kapolda Sumsel yang menerima sumbangan itu pekan lalu. Kepada wartawan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, saat ini tim mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan serangkaian klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan itu, tidak lain terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. “Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri,” ungkap Argo, di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Argo menjelaskan, tim ini nantinya akan meminta kejelasan perihal sumbangan yang menghebohkan publik itu. Akan tetapi, Argo enggan membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan terjadap Eko. “Itu adalah ranah dari klarifikasi internal,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta publik agar bersabar dan menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan. “Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal,” tandasnya.
Beda Sikap Kapolda Sumsel
Sikap Kapolda Sumsel Irjen eko Indra Heri sendiri usai kasus ini berpolemik langsung berubah drastis. Awalnya, Eko masih berkenan menjawab pertanyaan wartawan terkait sumbangan Rp2 triliun itu.
Pada Senin (2/8) kemarin, Eko menuturkan dirinya hanya berusaha berikhtiar menyalurkan kebaikan warga yang ingin menyumbang untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsesl. “Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang),” kata Eko saat itu.






