NASIONAL

Ferdi Sambo Segera di Sidang, Kejagung : Prosesnya Dipercepat

×

Ferdi Sambo Segera di Sidang, Kejagung : Prosesnya Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/Net

Berkas tersebut kemudian akan diteliti terlebih dahulu oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari. Tujuannya, menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil.

Bank bjb Tandamata

Saat penelitian itu juga, untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.(*)