Perbedaan yang dimaksud Wiranto salah satunya berhubungan dengan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa dan tsunami terjadi. Untuk itu, dia menilai langkah pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus serasi. Termasuk di antaranya soal kebutuhan yang masih dan sudah tidak lagi dibutuhkan oleh masyarakat maupun pemegang otoritas dan kebijakan di daerah terdampak bencana.
Lebih lanjut, pejabat asal Jogjakarta itu menyebutkan pasukan gabungan dari berbagai instansi yang sempat dikerahkan untuk membantu korban bencana di Sulteng juga bakal ditarik. Tentu saja tidak langsung sekaligus. Melaikan secara bertahap dan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. ”Beberapa pasukan harus kami tarik kembali. Kemudian bantuan-bantuan alat berat berangsur-angsur harus kami tarik lagi,” bebernya.
Wiranto juga menegaskan, penarikan pasukan tidak lantas mengartikan pemerintah pusat berhenti membantu pemerintah daerah. Sebab, bantuan akan terus diberikan sampai rekonstruksi selesai. Itu dilakukan melalui pendampingan oleh beragam instansi. ”Fasilitas keamanan juga sudah dapat dinormalkan sehingga tidak perlu lagi ada penambahan pasukan polisi dari luar daerah,” terang dia.
Penanganan pengungsi menjadi salah satu prioritas pada masa transisi darurat yang ditetapkan Gubenur Sulteng Longki Djonggala selama dua bulan, hingga 25 Desember. Total pengungsi 214.925 orang yang tersebar di 122 titik di Sulteng sebanyak 206.194 orang dan diluar Sulteng 8.731 orang. Itu berbeda dengan jumlah warga yang dievakuasi total 21.321 orang.
Menurut Wiranto pembangunan hunian sementara atau huntara menjadi salah satu pekerjaan yang bakal dikebut dalam waktu dekat. Target membangun 1.200 huntara sampai akhir tahun ini harus selesai. Itu penting lantaran masyarakat tidak mungkin terus menerus tinggal di lokasi pengungsian. ”Agar masyarakat yang masih mengungsi di tena-tenda bisa tinggal di hunian sementara sambil nunggu rumahnya jadi,” ucap dia.
Mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu sudah memastikan lokasi untuk membangun huntara sudah siap. Kecuali daerah yang terdampak likuifaksi, lokasi lain bisa dipakai untuk membangun huntara. Untuk urusan tersebut, Wiranto menyerahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ”Melibatkan berbagai perusahaan-perusahaan BUMN dan swasta,” ujarnya.





