Fakta Baru, Istri Kadiv Propam Polri Sedang Tidur Brigadir J Masuk Kamar, Kemudian…

Penampakan rumah salah satu pejabat
Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang terlihat sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07).

JAKARTA — Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sedang tidur saat Brigadir J masuk ke kamar Ny Putri Ferdy Sambo. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan adanya istri Kadiv Propam Polri tersebut sedang tidur sebelum insiden baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas petinggi Polri terjadi.

“Ibu sempat tertidur. Nah pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba Brigadir J masuk,” ujar dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Setelah masuk, diungkap Budhi, Brigadir J diduga menodongkan pistol dan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ny Putri Ferdy Sambo. “Kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu, ibu sempat teriak, dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang berada di rumah tersebut,” jelas Budhi.

Ia menduga Istri Kadiv Propam mengalami kelelahan seusai dari luar kota dan beristirahat di kamar yang ada di salah satu rumah dinas pejabat tinggi Polri.

“Ibu minta tolong kepada saudara RE dan R. Berapa kali minta tolong, teriakan ini, rupanya membuat saudara J makin panik, sehingga pada saat itu juga mendengar ada suara langkah yang turun, kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K,” ungkap Budhi.

RE, kata Budhi, seorang Bharada yang melihat Brigadir J keluar dari kamar dan menanyakan perihal tersebut. Namun Brigadir J melepas tembakan ke arah Bharada RE, tetapi bisa dihindari dan selanjutnya aksi baku tembak terjadi.

Brigadir J tewas di pintu masuk kamar mandi di bawah tangga setelah terlibat baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas petinggi Polri. “Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sangkaan Pasal 335 dan 289 KUHP. Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan,” jelasnya.

Bicara soal status Bharada E yang diduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya Bharada E melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk bela diri dan menjaga pejabat Polri yang dikawalnya. “Masih sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan 1 alat bukti yang mendukung statusnya sebagai tersangka,” terangnya.

Sebagai informasi, Kombes Budhi juga menjelaskan sudah melakukan interogasi terhadap Komandan Bharada E, bahwa Bharada E merupakan pelatih vertikal rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 di kelas 1 resimen Pelopor.

Pos terkait