Fahri Dicecar 16 Pertanyaan ,,Terkait Perseteruannya Dengan Presiden PKS

JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menghadiri panggilan Polda Metro Jaya atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman kepada dirinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2,5 jam, Fahri beserta kuasa hukumnya pun keluar dengan membawa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus yang dihadapinya.

Bacaan Lainnya

“Proses laporan saya sudah memasuki tahap penyidikan. Kami langsung diberikan spdp, artinya penyidik sampai pada kesimpulan telah ditemukannya dua alat bukti yang mencukupi untuk menentukan perkara ini naik ke penyidikan dan ada tersangkanya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin (17/7).

Dalam penanganan kasus, Fahri akan menyerahkan ke tangan penyidik. Dirinya mengakui cukup kewalahan diperiksa pihak Kepolisian karena disodorkan 16 pertanyaan bercabang.

“Terus terang ada 16 pertanyaan yang semuanya itu pake abc jadi banyak sekali sehingga cukup lama. Ada perdebatan apakah itu perlu dikembangkan ke pihak lain karena ada pihak yang mau menjadi terlibat,” jelas Fahri.

“Dalam hal ini ketua Majelis syuro saya bilang nggak saya membatasinya hanya pada saudara Sohibul Iman cukup,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *