Ekonom Senior Bongkar Utang Jokowi, Ternyata Lebih Banyak Tiga Kali Lipat Dibandingkan Era SBY, Ini Buktinya..

Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA– Ekonom senior Faisal Basri membongkar utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, utang Presiden Jokowi lebih banyak tiga kali lipat dibandingkan dengan SBY.

Menurutnya, kenaikan utang tersebut merupakan angka luar biasa bila dibandingkan dengan posisi utang pada akhir masa Presiden SBY-Jusuf Kalla (JK).

Bacaan Lainnya

“Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp 2,61 kuadriliun atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat,” kata Faisal dikutip dalam blog pribadinya, Kamis (19/8/2021).

BACA JUGA : Wapres Maruf : cita-cita kita untuk mengejar Indonesia maju

Ia mengatakan, naiknya utang pemerintah dikarenak pengeluaran yang lebih cepat daripada penerimaan perpajakan selama sembilan tahun terakhir ini. “Kenaikan penerimaan dari perpajakan berjalan lebih lambat ketimbang pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

“Salah satu penyebabnya adalah adanya obral fasilitas pajak demi menggenjot investasi,” sambung Faisal.

Selain itu, pemerintah juga tidak berupaya menurunkan incremental capital-output ratio atau rasio modal-output tambahan yang pada era Jokowi 50 persen lebih tinggi dari era Orde Baru. “Di saat yang sama, pemerintah dinilai tidak bisa menjaga stabilitas. Hal itu tampak dari penurunan indeks demokrasi,” tuturnya.

“Ini utang negara juga bisa semakin bertambah jika pertumbuhan ekonomi 2021 dan 2022 tak mencapai target,” pungkas Faisal.

BACA JUGA : Ketua DPR RI Puan : Melawan Covid-19 Sama Seperti Perang Dunia II

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5 persen – 5,5 persen pada tahun 2022 meski masih dibayangi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan yang dipatok tahun ini, sebesar 5 persen. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *