JAWA BARATNASIONAL

Duh… Perempuan Ini Terpaksa Bayar Denda PPKM Darurat Gunakan SPP Anak

×

Duh… Perempuan Ini Terpaksa Bayar Denda PPKM Darurat Gunakan SPP Anak

Sebarkan artikel ini
PPKM
SEDIH : Salah satu pelanggar PPKM Darurat yang menangis karena merasa tidak adil dengan denda yang dikenakan, setelah mengikuti sidang di aula Kantor Kecamatan Sukmajaya Kamis (15/7). FOTO : LULU/RADAR DEPOK

“Nanti kita lakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan. Yang jelas, kami lihat juga kawasan yang relatif belum patuh untuk kita lakukan sidang ditempat,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum Kejari Depok, Lira Apriyanti menyebutkan, dari pelanggar yang mengikuti sidang diantaranya pedagang toko mainan, pakaian, warung kopi, furniture,elektronik, hingga studio foto yang beroperasi di kawasan Kecamatan Sukamajaya.

“Untuk denda berdasarkan putusan kisaran Rp300 ribu hingga Rp1 juta, untuk total denda hari ini mencapai Rp7,7 juta. Ini tidak sesuai dengan Perda, karena memang ada asas kemanusiaan,” tegasnya.