NASIONAL

DPR RI Usulkan Papua Tambah 3 Ibu Kota dan Provinsi, Simak Penjelasannya

×

DPR RI Usulkan Papua Tambah 3 Ibu Kota dan Provinsi, Simak Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Gedung DPR RI
Gedung Senayan DPR RI--

“Apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab anggota DPR hadir secara fisik maupun virtual.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (mcr8/jpnn)