Klarifikasi Kombes Leonardo Simatupang:
- Pemeriksa Utama Divisi Propam Kombes Leonardo Simatupang angkat bicara. Bahwa larangan itu disampaikannya bukan Brigjen Hendra Kurniawan.
- Kombes Leonardo Simatupang pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi. Leonardo menyebutkan, Brigjen Hendra turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
- Saat itu pihak keluarga yang meminta Karo Paminal hadir guna menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.
- Karo Paminal datang setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adik Brigadir J agar dibantu.
- Demikian, ‘Dosa’ Brigjen Hendra Kurniawan hingga Dinonaktifkan dari Jabatannya berikut catatan, profil, dan klarifikasi yang disampaikan Kombes Leonardo Simatupang. (*)