Divonis 12 Tahun, Hak Politik Koruptor Juliari Dicabut Selama 4 Tahun

Juliari Batubara
Bekas Mensos Juliari Batubara saat jalani sidang vonis rasuah Bansos/Repro

Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Bacaan Lainnya

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” pungkas Hakim Ketua Damis.

Atas putusan ini, terdakwa Juliari maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *