Merespons pertanyaan itu, Erick menjelaskan bahwa dalam UU 28/2004 tentang Yayasan dalam pasal 3 disebutkan bahwa definisi yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis yang dikerjakan untuk dikembalikan untuk kegiatan masyarakat.
Lebih lanjut, Erick kemudian menyatakan, jika memang yayasan dikategorikan mencari untung, maka seluruh yayasan baik di bidang kesehatan, pendidikan yang didirikan berbagai pohak tujuannya adala meraup untung.
“Kalau sekarang, semua Yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit yang sekarang didirikan oleh banyak pihak, sama juga dong, berarti menguntungkan diri sendiri. Bantuan-bantuan sosial, dianggap menguntungkan diri sendiri juga? Gak seperti itu,” jawab Erick.






