Dewan Pers Minta Pemprov hanya Kerjasama dengan Media Terverifikasi

Sosialisasi Kerjasama Tahun 2023 dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu
KERJASAMA: Sosialisasi Kerjasama Tahun 2023 dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/12), di Hotel Mercure Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas akan bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers pada tahun 2023. Langkah tersebut, upaya mengajak seluruh media di Jawa Barat bekerja secara profesional sesuai dengan rekomendasi Dewan Pers.

BANDUNG — Anggota Dewan Pers, Nunik Rahayu mengatakan, Dewan Pers mendukung penuh upaya pejabat public termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin professional.

‘Maka dari itu, dewan pers merekomendasikan kepada semua pejabat publik baik pemerintah provinsi, kota, kabupaten, TNI dan Polri untuk bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” Kata Nunik melalui daring dalam diskusi Sosialisasi Kerjasama Tahun 2023 dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/12), di Hotel Mercure Bandung.

Ia menjelaskan, profesionalisme wartawan dan perusahaan pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan pendataan perusahaan pers yang diselenggarakan Dewan Pers.

“Sejumlah daerah mensyaratkan perusahaan pers terdaftar atau terdata di dewan pers melalui regulasi di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota,” jelasnya.

Nunik memberikan contoh, di Provinsi Riau telah membuat regulasi hanya perusahaan pers yang minimal terferivikasi administrativ yang bisa bekerjasama dengan pemerintah.

“Polres Sampang, hanya melayani wartawan yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers,” jelasnya.

Rekomendasi ini berpijak berdasarkan piagam Palembang 9 Februari 2010, dalam piagam tersebut empat landasan sebagai media professional, yaitu, kode etik jurnalistik, standart perusahaan pers, standart kompetensi wartawan, standart perlindungan profesi wartawan.

“Jadi landasan rekomendasi dewan pers sudah sangat jelas,” tegasnya.

Pernyataan Nunik kontan membuat beberapa awak media yang belum memiliki sertivikasi Dewan pers meradang. Salah satu wartawan mengaku keberatan dengan rekomendasi Dewan Pers tersebut. Ia mengaku sulit untuk medapatkan sertivikasi Dewan Pers.

“Saya fikir cukup dengan legalitas perusahaan pers saja, tidak perlu sertvikasi untuk kerjasama dengan media. Di petusahaan pers saya ada beberapa karyawan, kalua begitu mmereka bisa menanggur,” jelasnya.

Bahkan, ada beberapa awak media yang mengancam akan membuka data-data kebobrokan provinsi Jawa Barat.

“Kalau tidak bisa kerjasama dengan kita, ya kita bongkar aja data-data yang sampai sekarang kita rahasiakan,” ancamnya.

Menjawab berbagai pertanyaan itu, Inspektur Pembantu 1, Inspektorat daerah Provinsi jawa Barat, Ati Hoerawati menegaskan, pemeprov Jabar mengajak kepada seluruh insan media bekerja secara professional. Salah satu landasan profesionalitas media adalah verifikasi Dewan Pers.

“Kita menginginkan, media di Jawa Barat bekerja secara profesional,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *