Ia menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah berkolaborasi dengan Dewan Pers, jadi rekomendasi dewan pers kepada pejabat publik terkait kerjasama dengan media harus dilakukan.
“Walaupun dewan pers tidak memiliki kewenangan terhadap Provinsi, kabupaten dan kota, tapi kami ingin aman dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK,” jelasnya.
Pemprov Jabar tidak hanya mengajak media untuk bekerja secara professional, tapi pemprov juga ingin aman dalam pelaporan keuangan. “Kami ingin bekerjasama dengan media yang nyaman, aman dan professional,” tegasnya.
Menanggapi buka bukaan data, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ika Mardiah mengatakan, Pemrpov Jabar sangat menjunjung tinggi keterbukaan informasi public. “Jadi silahkan saja buka-bukaan data, malah kami senang,” katanya.
Pemrov Jabar berharap media melaksanakan tugasnya dengan baik, salah satunya adalah pengawasan kinerja. Kalau memang ada temuan yang kurang baik, silahkan sampaikan saja, asal harus ada konfirmasi dari pihak terkait.
“Silahkan saja memberitakan hal-hal yang negative, tapi beritanya harus berimbang. Kalau tidak berimbang atau tidak sesuai fakta maka kami bisa menggunakan hak kami, seperti hak jawab bahkan somasi,” jelasnya. (**/gun)




