Desak Menkumham Mundur

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali “kebobolan” soal buruknya pengelolaan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. Itu setelah, Ombudsman RI (ORI) menemukan sel mewah dihuni mantan ketua DPR Setya Novanto dalam inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut beberapa hari lalu.
”Kebobolan” yang berkali-kali terjadi di dalam lapas itu membuat publik geram. Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamin Jauzie menyebut janji Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan perbaikan Lapas Sukamiskin pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli lalu tidak terbukti.

”Karena nyatanya Ombudsman masih menemukan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi,” ujarnya, kemarin (16/9). Dalam sidak Ombudsman pekan lalu, kamar Setnov ternyata dilengkapi dengan perlengkapan layaknya hotel. Mulai dari kasur, selimut, toilet duduk, meja dan rak buku. Kondisi itu berbeda dengan sidak Ditjenpas sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Abdul mengatakan, pihaknya telah meminta Yasonna untuk membentuk tim independen yang bertugas melakukan audit pengelolaan lapas. Audit itu nanti bisa menjadi bahan evaluasi dan blue print untuk perbaikan pengelolaan lapas dan rutan. Namun, usulan itu ternyata diabaikan oleh Menkumham sampai munculnya temuan Ombudsman.

”Kami meminta Menteri Hukum dan HAM mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalannya melakukan perbaikan pengelolaan lapas,” tegasnya. ”Bagi kami, desakan itu beralasan, mengingat di Lapas Sukamiskin sudah berulang kali ditemukan perlakuan istimewa kepada narapidana kasus korupsi,” imbuh dia.

Sayang, hingga kemarin, pihak Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum bisa dikonfirmasi terkait desakan itu. Bagian humas Ditjenpas tidak merespon saat ditanya soal persoalan di dalam lapas.

 

(tyo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *