Sebelumnya Deolipa Yumara menerima surat pencabutan kuasa secara tiba-tiba dari kliennya Bharada Eliezer. Hal ini membuatnya geram dan meminta bayaran 15 triliun atas jasanya selama ini.
Selain meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun, Deolipa juga mengancam akan menggugat negara. Dalam hal ini ditujukan kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo
“Kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri,” kata Deolipa.(fir/pojoksatu)






