Densus 88 Tangkap Muzakir

BALIKPAPAN – Muzakir, oknun PNS di Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, diciduk tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Kaltim pada Sabtu (30/12) sore. Peristiwa berawal dari posting-an Muzakir di Telegram beberapa waktu lalu.

Langkah Muzakir menyebarkan gambar senjata api rakitannya terendus tim Patroli Cyber Crime Subdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim.

Bacaan Lainnya

Mendapati posting-an itu, tim Patroli Cyber kemudian berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri.

Aktivitas Muzakir pun diawasi tanpa terlihat oleh petugas yang menyamar. Hingga Sabtu (30/12), dilakukan penangkapan. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Padat Karya, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Tim gabungan tadi menyita barang-barang milik Muzakir dan membawanya ke Markas Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Pemeriksaan maraton sepanjang Sabtu hingga Minggu (31/12). Awalnya, Muzakir diduga terkait kelompok teroris.

Namun, belakangan setelah dilakukan pemeriksaan intensif didukung alat bukti, Muzakir tak terbukti berafiliasi dengan jaringan kelompok teroris di Indonesia serta negara lain. Ini ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin.

”Yang bersangkutan (Muzakir) tak terbukti jaringan kelompok teroris,” ungkapnya saat memberikan keterangan resmi di markas Satuan Brimob Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan, Minggu (31/12) sore.

Kapolda mengatakan, saat tim gabungan mendatangi rumah Muzakir, petugas mendapati senjata api rakitan, sarung sangkur Satpol PP, laptop, dan dokumen identitas diri.

Tim juga melakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan. Namun, tak menemukan kaitan benda berbahaya seperti bahan meracik bom, detonator, dan lainnya.

”Dokumen dan alat bukti milik Muzakir sudah kami kaitkan, termasuk hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, dan lainnya. Belum ada bukti keterlibatannya,” tambah Safaruddin.

Senjata rakitan itu, kata dia, diduga hendak digunakan dengan sasaran bisa apa saja.

”Indikasi akan ditembakkan dengan sasaran fleksibel. Sebelum terjadi, kami kedepankan upaya represif,” jelasnya. Hanya, penyidik tak ingin merinci, sasaran seperti apa yang nanti akan ditembakkan Muzakir.

”Lokasinya bisa di mana saja. Sebelum terjadi, kami cegah,” ungkap Safaruddin yang karier kepolisiannya banyak bertugas di Jawa Timur itu. Meski tak terbukti kelompok teroris, oknum PNS Satpol PP ini tetap ditahan.

Dia dijerat dengan tuduhan kepemilikan senjata api tanpa izin dan melanggar UU Darurat 12/1951 serta Pasal 27 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan senjatanya melalui dunia maya.

Minggu sote, setelah salat Asar di Mako Brimob Polda Kaltim, Muzakir dalam pengawalan ketat kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan.

Ketika dikonfirmasi, dia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Kedua tangannya diborgol. Dia yang mengenakan sandal jepit kulit, kopiah putih, dan baju muslim hanya diam dengan tatapan kosong.

Dari Kukar, Kapolres AKPB Anwar Haidar menyebut jika Muzakir tidak terbukti masuk dalam jaringan teroris mana pun.

Hanya, tersangka mengakui memiliki senjata api rakitan tersebut. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Mapolda Kaltim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Kukar Fida Hurasani tak membantah jika Muzakir bertugas di instansi yang dia pimpin. Hanya, dia menolak berkomentar terkait kasus tersebut.

“Kita serahkan saja dengan pihak kepolisian,” kata Fida. Diwawancarai terpisah, rekan Muzakir di Satpol PP bernama Anton mengatakan bahwa selama ini tak ada yang mencurigakan dari gerak-gerik serta aktivitas yang dijalani Muzakir.

Kesehariannya, kata Anton, Muzakir memang juga ditugaskan menjadi imam di masjid di lingkungan Pemkab Kukar.

Dia juga tak terlihat mendominasi atau fanatik saat bergaul dan menyampaikan tentang keagamaan.

“Kalau dilihat, memang dia sosok yang agamais. Tapi, tidak tahu apalagi tanda-tanda soal kepemilikan senjata api tersebut,” ujar Anton. (qi/aim/riz/dwi/k11)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *