Bima Arya Berpasangan Dengan Dedie, KPK Didesak Bentuk Kode Etik Bagi Pegawainya

Terjunnya Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim mendampingi Bima Arya di Pilwakot Bogor 2018 menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak.

Menjadi hak bagi warga negara termasuk Dedie untuk terjun ke dunia politik. Namun menurut dia, alangkah baiknya anak buah Agus Rahardjo itu menuntaskan masa jabatannya terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Idealnya pejabat, penyidik dan pimpinan KPK bisa mencalonkan bila sudah benar-benar pensiun atau berhenti dari KPK untuk jangka waktu tertentu,” ujar Dahnil kepada JawaPos.com, Senin (1/12).

Langkah Dedie pun dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depannya. Sebab, bisa saja ada pejabat KPK lain yang mengikuti jejaknya. “Itu yang harus diantisipasi,” tegas Dahnil.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar KPK membuat kode etik yang mengatur bahwa pejabat, penyidik dan pimpinan KPK tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau jabatan politik lainnya selama masih menjabat, meskipun kemudian harus mundur.

“Bagi saya, peristiwa Dedie ini bisa menjadi yurispridensi untuk mengatur kode etik seperti itu,” saran sahabat Penyidik Senior KPK Novel Baswedan itu.

Hal itu menurutnya, penting untuk menjaga agar institusi KPK tidak digunakan sebagai lompatan politik jangka pendek. “Hingga kemudian membuat KPK tidak sehat karena ada political interest yang kuat dalam politik jangka pendek tersebut,” pungkas Dahnil. (dna/JPC)

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bersama juru bicara KPK Febri Diansah. (Dok. JawaPos.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *