Datangi Dewan Pers,  AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi Publisher Rights di Indonesia

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Dewan Pers pada Selasa (11/7/2023) untuk mempertanyakan perkembangan regulasi “Publisher Rights” yang ditunggu-tunggu industri media siber.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Dewan Pers pada Selasa (11/7/2023) untuk mempertanyakan perkembangan regulasi “Publisher Rights” yang ditunggu-tunggu industri media siber.

JAKARTA –– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Dewan Pers pada Selasa (11/7/2023) untuk mempertanyakan perkembangan regulasi “Publisher Rights” yang ditunggu-tunggu industri media siber.

Selama ini, tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten mereka yang diambil platform digital.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, regulasi terkait “Publisher Rights” perlu segera diterbitkan agar tidak menimbulkan persepsi seolah Pemerintah lebih berpihak pada platform dibandingkan keberlangsungan media siber yang jumlahnya mencapai lebih dari 45 ribuan.

“Sebetulnya ini bukan rahasia lagi. Kita semua ikuti perkembangan dan proses penyusunan “Publisher Rights”. Kenapa kami minta updatenya? Karena perkembangan cepat sekali. Jangan sampai regulasi, begitu Presiden “teken” bisa jadi tidak relevan lagi dengan industri media yang berkembang demikian cepat,” sebut Kak Wens panggilan akrab Wenseslaus Manggut.

Wens menambahkan, jelang pemilu di tahun 2024, media yang diharapkan mengambil peran sebagai penyaring informasi hoaks dan disinformasi namun dikhawatirkan akan lebih banyak memproduksi konten-konten yang berpotensi viral dan click bait demi mengejar traffic, karena tidak adanya regulasi yang menjamin hak publisher. Padahal, konten-konten yang viral atau click bait itu belum tentu merupakan informasi yang sejalan dengan kepentingan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *