Data PLN Bocor, Kominfo Berikan Penjelasan

petugas PT PLN UP3 Sukabumi
Sejumlah petugas PT PLN UP3 Sukabumi saat melakukan pemeliharaan jaringan di wilayah kerjanya.

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah memanggil manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Sabtu (20/8). Pemanggilan dilakukan untuk keterangan atas dugaan data bocor, dikutip dari ANTARA.

“Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut,” kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan resmi, Minggu (21/8).

PLN, kata Semuel, melaporkan perusahaan sedang melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber mereka dan melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN. “Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Semuel.

Kepada Kominfo, PLN menyatakan sistem operasional teknologi informasi PLN dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kominfo memberikan rekomendasi teknis kepada PLN untuk meningkatkan perlindungan data pribadi pelanggan mereka.

“Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Semuel.

Pos terkait