Data Masyarakat Bobol Terus, Kemenkominfo Malah Enggan Disalahkan

Kemenkominfo
Logo Kemenkominfo

JAKARTA — Sebulan terakhir, nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang disorot publik. Masyarakat yang geram dengan rentetan kasus kebocoran data selama sebulan terakhir ini menuding bahwa Kemenkominfo tidak cakap menjaga data masyarakat dan kerap kebobolan.

Betapa tidak, dianggap kurang dalam mitigasinya, data PLN, IndiHome dan yang terbaru miliaran data SIM Card (berupa NIK dan KK) berserakan di jagat maya dan diperjualbelikan. Kekecewaan atas kinerja Kemenkominfo dalam perannya terkait keamanan siber di Tanah Air juga sebelumnya diutarakan Komisi 1 DPR RI saat rapat kerja bersama Kemenkominfo.

Bacaan Lainnya

Merasa disudutkan dan dianggap bertanggung jawab atas rangkaian insiden siber ini, Menkominfo Johnny G.Plate kembali angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa Indonesia punya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, ketentuan tersebut sudah jelas mengatur terkait potensi serangan siber, yang secara teknis sudah ada institusinya. Dalam hal ini, institusi yang dimaksud Johnny adalah Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. “PP 71/2019 itu kan sudah jalas mengatur terhadap semua serangan siber yang secara teknis ada institusinya. Kalau belum jelas bisa dibaca secara baik-baik soal Undang-Undang, aturannya ada PP-nya,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (9/9) saat peluncuran internet fiber Indosat Hifi, di kantor Indosat, Jakarta Pusat.

Dirinya menyebut, dalam PP tersebut yang mempunyai tugas untuk keamanan siber adalah institusi yang khusus untuk itu keamanan siber. “Kominfo ini regulator, bukan (mengurusi) cyber security,” ujar Sekjen Partai Nasdem ini menambahkan.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Kemenkominfo tidak punya tanggung jawab langsung terkait kebocoran data. Ia pun meminta publik memahami baik-baik aturan tersebut. Tak hanya itu, ia juga menyinggung pemberitaan perihal kebocoran data yang dikaitkan dengan Kemenkominfo. ’’Kami mengurus cyber security untuk sistem di dalam. Tapi sistem nasional, perlu dipahami baik- baik supaya beritanya tidak kacau,” tegas Johnny.

Terakhir, Johnny juga meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) memperhatikan sistemnya dengan baik sehingga data para konsumennya tidak dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan saat ini upaya penyerangan siber sangat luar biasa, bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.

’’Begitu data you bocor, yang dikejar pemerintah. Yang dikejar pemerintah. You (PSE) yang berbisnis di situ harus memastikan teknologi yang memadai. Tahan dan kuat terhadap serangan cyber,” tandasnya.

Terkait hal ini, BSSN yang dianggap punya tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan siber di Tanah Air menekankan kalau persoalan serangan siber dan kebocoran data merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan.

“Keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas atau masyarakat,” kata juru bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *