Data Kemenkeu mencatat, posisi dana pemda di perbankan per Desember yang mencapai Rp 123,74 triliun itu turun Rp 116,05 triliun jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Penurunan itu disebabkan karena realisasi belanja daerah yang baru terakselerasi di akhir tahun.
Persoalan klasik itu diharapkan bisa diurai agar belanja pemda bisa dirasakan oleh masyarakat luas. ‘’Kementerian keuangan akan terus bekerja sama dengan daerah untuk menjaga optimalisasi serapan anggaran. Sehingga, anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat,’’ tutur Menkeu.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menekankan, APBN dan APBD harus digunakan untuk menjaga kinerja ekonomi dan melindungi masyarakat. Pada transfer tahun 2023 dilakukan beberapa perbaikan, dana bagi hasil akan bisa diperkenalkan yang sifatnya non tunai terutama daerah-daerah yang memang memiliki dana bagi hasil dalam jumlah besar.
Realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9 persen (yoy) dari Rp 785,7 triliun pada 2021. Hal itu sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.
‘’Komponen paling besar adalah dana bagi hasil (DBH), kami akan membagi hasilkan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan data-data pun kita juga peroleh dari Kementerian lembaga mengenai berapa yang harus dibagi hasilkan,’’ jelas Menkeu. (lyn/mia/wan/agf/dee)
Dana Pemda Menumpuk di Perbankan
-Posisi dana Pemda di perbankan per Desember 2022 mencapai Rp 123,74 triliun. Turun Rp 116,05 triliun (-48,40 persen) dari posisi bulan sebelumnya
-Penurunan itu disebabkan karena realisasi belanja daerah yang meningkat pada periode bulan Desember
-Meski begitu, saldo dana per Desember 2022 itu adalah saldo tertinggi dari 3 tahun terakhir. Disebabkan karena tingginya realisasi pendapatan yang tidak diikuti dengan serapan belanja yang optimal
Rincian dana pemda yang menumpuk di perbankan sepanjang 2022:
Januari : Rp 157,97 triliun
Februari : Rp 183,32 triliun
Maret : Rp 202,35 triliun
April : Rp 191,57 triliun
Mei : Rp 200,75 triliun
Juni : Rp 220,95 triliun
Juli : Rp 193,46 triliun
Agustus : Rp 203,42 triliun
September : Rp 223,42 triliun
Oktober : Rp 278,73 triliun
November : Rp 239,80 triliun
Desember : Rp 123,74 triliun
*Sumber: Kemenkeu






