Endang mengungkapkan, kejadian itu terjadi saat ada operasi, Senin malam, 5 Juli 2021. Saat itu ada empat orang warga yang hendak membeli bubur di tempat adiknya.
Saat itu ia bersama adiknya sempat memberitahu pembeli agar tidak makan di tempat, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa dilayani.
“Saat pembeli sedang makan, tim Satgas datang melakukan operasi. Saya dan adik dikenai sanksi untuk sidang tipiring. Jadi atas putusan ini kami tentu sangat keberatan,” jelas pria asal Garut ini.