Curhatan Tukang Bubur Didenda Rp5 Juta dan Penjara 5 Hari Karena Langgar PPKM

Tukang bubur di Tasikmalaya didenda Rp 5 Juta dan penjara 5 hari usai melanggar PPKM Darurat.

Endang mengungkapkan, kejadian itu terjadi saat ada operasi, Senin malam, 5 Juli 2021. Saat itu ada empat orang warga yang hendak membeli bubur di tempat adiknya.

Bacaan Lainnya

Saat itu ia bersama adiknya sempat memberitahu pembeli agar tidak makan di tempat, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa dilayani.

“Saat pembeli sedang makan, tim Satgas datang melakukan operasi. Saya dan adik dikenai sanksi untuk sidang tipiring. Jadi atas putusan ini kami tentu sangat keberatan,” jelas pria asal Garut ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *