JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan lockdown untuk sementara terhadap ruang kerja komisi yang membidangi hukum tersebut.
Pangeran menjelaskan, alasan dilakukannya lockdwon tersebut lantaran adanya anggota Komisi III DPR terpapar Covid-19. “Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif Covid-19. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Pangeran kepada wartawan, Kamis (3/2).
Namun demikian, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini belum bisa menjelaskan sampai kapan lockdown tersebut dilakukan. Pangeran menuturkan saat ini masih ada dua rapat tersisa di Komisi III yang akan digelar. Sehingga pihaknya akan mengupayakan rapat tersebut dilakukan secara virtual.
“Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal,” katanya.
Pangeran berujar, selain anggota Komisi III DPR ada juga tenaga ahli yang bertugas di komisi tersebut yang tertular Covid-19. Namun dia belum mengetahui jumlahnya. “Belum menghitung saya,” ungkapnya.






