JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan atas munculnya varian baru Covid-19 B1.1529 atau Omicron. Salah satu langkah yang diambil adalah terkait pengetatan masuknya orang ke Tanah Air.
Pertama pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara yang disinyalir terkonfirmasi varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
“Kami sudah melakukan rapat mengenai perkembangan situasi omicron yang sedang ramai dibicarakan. Kebijakan ini akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam,” jelas Luhut dalam telekonferensi pers, Minggu (28/11) malam.