Namun di sisi lain Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga. Dengan terlapor Brigadir Joshua Hutabarat.
Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan obstruction of justice.
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo terkait lapoan palsu. (ikror/jpnn/pojoksatu)