“Takbir keliling baiknya digelar di masjid-masjid,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang bulan suci Ramadhan. Alasannya melarang kegiatan tersebut lantaran karena cenderung menimbulkan dampak negatif serta mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (fir/pojoksatu)