Catat : Takbir Keliling di Jakarta Dilarang, Polisi Sarankan Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (ist)

“Takbir keliling baiknya digelar di masjid-masjid,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang bulan suci Ramadhan. Alasannya melarang kegiatan tersebut lantaran karena cenderung menimbulkan dampak negatif serta mengantisipasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *