NASIONAL

Catat, Pertamina Larang Motor Bermesin di Atas 250 cc Beli Pertalite

×

Catat, Pertamina Larang Motor Bermesin di Atas 250 cc Beli Pertalite

Sebarkan artikel ini
Warga dibantu petugas melakukan pengisian bahan bakar
Warga dibantu petugas melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di salah satu SPBU di kawasan, Kuningan, Jakarta, Selasa, (28/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

Sedangkan untuk merek Yamaha ada skutik bongsor T Max, MT09 dan ada MT07. Pada merek Kawasaki ada Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S. Sementara BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Merek Suzuki saat ini tidak mempunyai produk di atas 250 cc.

Bank bjb Tandamata

Pertamina akan memberlakukan mekanisme baru yang sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di Website MyPertamina. Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital. Aplikasi ini diketahui berfungsi sebagai media identifikasi dalam pembelian bahan bakar subsidi oleh masyarakat.

Irto Ginting menyampaikan saat ini proses uji coba pendaftaran lewat aplikasi masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk. Sementara, untuk roda dua dan LPG masih menunggu setelah pendaftaran BBM selesai.(*)