Catat, Motor dan Mobil Ber Cc 250 dan 1500 Cc Dilarang Gunakan Pertalite, Berlaku Bulan Depan

Pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina
Pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina. (dok Pertamina)-fin.co.id-fin.co.id

JAKARTA– Pemerintah resmi melakukan pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite untuk beberapa kategori. Berdasarkan keputusan, mobil dengan spesifikasi 1.500 cc dan motor 250 cc ke atas dilarang menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite mulai bulan depan.

“Kategori itu di antaranya untuk roda empat pelat hitam dengan spesifikasi mesin 1.500 cc dan roda dua 250 cc ke bawah” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Sabtu 13 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menambahkan, jika pembelian BBM tak dibatasi, maka kuota subsidi yang sudah ditetapkan bakal habis sebelum akhir 2022.

Terlebih, sejak harga Pertamax melesat, tren penggunaan BBM subsidi melonjak karena banyak masyarakat yang beralih ke Pertalite.

“Tentu jika tidak dikendalikan maka kita akan hadapi solar habis di Oktober atau November, (Pertalite) juga,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal kemungkinan harga BBM subsidi naik menyusul harga minyak dunia yang melejit.

Per Jumat, harga minyak mentah jenis Brent naik 2,3 persen. Dari US$2,20 menjadi US$99,60 per barel.

Pos terkait