Catat! LSM Terbukti Meminta THR Bakal Ditindak Tegas

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkapkan jika ada LSM yang meminta THR jelang lebaran akan ditindak tegas

JAKARTA -– Sebuah peringatan tegas dikeluarkan Polres Petro Bekasi bagi LSM meminta THR jelang Lebaran bakal ditindak tegas. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, pihaknya akan menindak tegas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayah hukumnya.

Kombes Hengki juga memastikan pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut dan dipastikan tidak ada satupun pihak LSM yang kebal hukum.

Bacaan Lainnya

“Artinya tidak ada pemaksaan. Kita antisipasi semua, bagi siapapun tidak ada kebal hukum. Bagi organisasi apapun apabila melakukan intimidasi minta THR kepada perusahaan, tentu kami sudah monitor, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum, maka kami akan tindak tegas,” ucap Kombes Hengki saat ditemui, Kamis 21 April 2022.

Kombes Hengki juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan organisasi ataupun LSM meminta THR jelang Lebaran kepada perusahaan agar segera melapor ke Polres Metro Bekasi untuk segera di proses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *