MEDAN — Polisi menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap perempuan berinisial F (19) di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, F ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (16/12). Berdasarkan keterangan keluarga korban, F akan menikah dengan kekasihnya pada awal 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kedua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial J (25) dan K (28). “Iya, keduanya sudah diamankan,” kata Kombes Hadi kepada wartawan, Jumat (31/12).
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan kedua pelaku pembunuhan terhadap calon pengantin itu ditangkap di tempat yang berbeda. Perhatikan Tersangka J dibekuk di Kabupaten Batu Bara, sedangkan tersangka K ditangkap di Kabupaten Serdang Bedagai. “Keduanya sudah ditahan dan dikenakan pasal pembunuhan berencana,” ujar Kombes Hadi.






