“Pertama stok dan HET. Iya, saya sepakat dengan Menteri Perdagangan negara tidak boleh didikte oleh pengusaha, itu saya dukung sepenuhnya. Tapi buktikan itu kalau negara tidak didikte pengusaha,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi melepas harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keekonomian atau sesuai mekanisme pasar. Dengan begitu harga minyak goreng kemasan tidak lagi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Di Malang salah satunya, minyak goreng kemasan ukuran 1 liter kini dijual dengan harga Rp 23 ribu sedangkan kemasan 2 liter dijual dengan harga Rp 45.500.






