Buruh Tak Diberi Izin Demo pada Tanggal 30 April

RADARSUKABUMI.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan polisi tak akan mengeluarkan izin terkait adanya rencana aksi demo buruh 30 April nanti.

Menurut Yusri, pihaknya akan patuh terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang adanya kegiatan warga berkerumun.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah terima surat pemberitahuan aksi, tetapi kami tak akan keluarkan izinnya,” tegas Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (20/4).

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, harusnya para buruh memahami akan adanya PSBB untuk menekan penyebaran virus corona, bukannya memaksakan untuk turun ke jalan.

“Mereka harusnya paham dengan situasi sekarang. Jakarta sedang PSBB, tentu tidak akan kami berikan rekomendasi terkait dengan aksi,” tambah Yusri.

Selain karena ada PSBB, Polda Metro Jaya, kata Yusri juga mematuhi maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Sudah ada maklumat Kapolri (social distancing). Di sana sudah dijelaskan dan kami akan akan ikuti aturan itu,” sambung Yusri.

Diketahui, surat pemberitahuan ini dikirim oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian, pada Kamis (30/4).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada tiga poin yang mereka sampaikan, yakni menolak RUU Omnibus Law, meminta untuk memberhentikan PHK kepada buruh, dan meliburkan buruh dengan memberikan upah secara tetap ditambah THR (tunjangan hari raya). (cuy/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *