Bukan Menghajar, Bharada E Ngaku Diperintah Sambo Menembak Yosua
Sebarkan artikel ini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Richard Eliezer berjalan memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)