NASIONAL

Bukan Menghajar, Bharada E Ngaku Diperintah Sambo Menembak Yosua

×

Bukan Menghajar, Bharada E Ngaku Diperintah Sambo Menembak Yosua

Sebarkan artikel ini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Richard Eliezer berjalan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Richard Eliezer berjalan memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *