NASIONAL

Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Polri

×

Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Polri

Sebarkan artikel ini
Brigjen Hendra Kurniawan saat
Brigjen Hendra Kurniawan saat menghadiri sidang Obstruction of Justice pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Pekan lalu. -M Ichsan/Disway.id-

Seperti diketahui, terdakwa HK menjadi terdakwa obstruction of justice di perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Bank bjb Tandamata

Brigjen HK merupakan salah satu dari 6 terdakwa obstruction of justice, yang 5 tedakwa lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Kombes Agus Nurpatria (AN) , AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Baiquni Wibowo (BW) dan Kompol Chuck Putranto (CP).

HK merupakan bawahan langsung dari terdakwa FS yang langsung dihubungi usai pembunuhan Brigadir J terjadi. Terdakwa HK juga sempat mendapat perintah dari FS agar kasus pembunuhan Brigadir J bisa ditutupi.(*)