BANDUNG – Bagi sebagian orang, Sabtu dan Minggu adalah waktu untuk menanggalkan penat pekerjaan. Namun, di sudut Kantor Pertanahan Kota Bandung, suasana justru tampak hidup. Tak ada antrean panjang yang melelahkan atau wajah-wajah frustrasi; yang ada hanyalah efisiensi yang dibungkus dalam program bertajuk PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).
Layanan ini hadir sebagai jawaban atas anomali birokrasi masa lalu. Jika dulu warga harus mengorbankan jam kerja—bahkan mengambil cuti—hanya untuk mengurus selembar dokumen pertanahan, kini ceritanya berbeda. PELATARAN membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka yang selama ini terpenjara oleh rutinitas Senin hingga Jumat.
Nurul (43), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Cibiru, adalah salah satu potret nyata betapa krusialnya fleksibilitas waktu. Baginya, meninggalkan kantor di hari kerja bukan sekadar perkara sulit, melainkan beban moral profesionalisme.
“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” kata Nurul sembari menunjukkan berkasnya yang telah tuntas yang dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Bagi Nurul, PELATARAN bukan sekadar inovasi jadwal, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap waktu warganya. Tanpa perlu izin atasan atau membolos, urusan hak atas tanahnya tuntas hanya dalam hitungan hari.
Memangkas Perantara, Menuju Akuntabilitas
Satu poin krusial yang membuat PELATARAN berbeda adalah syarat tanpa kuasa. Program ini mewajibkan pemohon datang langsung. Secara tersirat, kebijakan ini adalah langkah taktis Kementerian ATR/BPN untuk memutus mata rantai perantara atau calo yang kerap membayangi layanan pertanahan.
Sansan (52), seorang wiraswasta yang memiliki mobilitas tinggi, mengakui kenyamanan ini. “Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang,” ungkapnya.
Dengan datang sendiri, Sansan merasa lebih yakin akan transparansi proses dan biaya. Beroperasi setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB, PELATARAN menjadi manifestasi dari semangat pelayanan publik yang modern: cepat, efisien, dan akuntabel.
Kehadiran layanan ini membuktikan bahwa transformasi digital di tubuh ATR/BPN diimbangi dengan transformasi kultur kerja. Petugas yang tetap bersiaga di akhir pekan adalah tulang punggung dari komitmen untuk menjadikan urusan tanah bukan lagi momok yang menakutkan bagi masyarakat urban yang sibuk.
Melalui PELATARAN, produk hukum seperti sertifikat hasil roya kini bisa berada di tangan pemiliknya tanpa harus menunggu Senin tiba. Sebuah langkah kecil di akhir pekan, namun berdampak besar bagi kepastian hukum properti warga, pungkasnya. (Den)






