NASIONAL

BPJS Kesehatan: Penonaktifan PBI Sesuai SK Kemensos

×

BPJS Kesehatan: Penonaktifan PBI Sesuai SK Kemensos

Sebarkan artikel ini
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan mekanisme penonaktifan dan pengaktifan kembali peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai SK Kemensos.

Bagi peserta yang sedang berobat di rumah sakit, informasi dan bantuan bisa diperoleh melalui petugas BPJS SATU! yang identitasnya terpampang di ruang publik rumah sakit, atau melalui petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Bank bjb Tandamata

“Sekali lagi kami imbau masyarakat, selagi sehat luangkan waktu untuk mengecek status kepesertaan JKN. Jika ternyata dinonaktifkan, segera lakukan pengaktifan kembali agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” pungkas Rizzky.(wdy/d)