BPJS Kesehatan jadi Syarat Banyak Hal, PKS Respon Begini

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan lahirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengejutkan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

“Pertama bisa dilakukan dengan optimasi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat khususnya yang belum jadi peserta. Kemudian justru seharusnya ada regulasi yang menjamin semua masyarakat tidak mampu dan miskin dijamin menjadi anggota PBI sehingga membuat masyarakat tidak mampu merasa terproteksi dan tercukupi pembiayaan jaminan kesehatannya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kemudian yang harus dilakukan adalah peningkatan kualitas layanan baik oleh BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang menerima penggunaan BPJS Kesehatan.

“Lewat peningkatan kualitas layanan BPJS dan di Fasyankes akan meningkatkan manfaat ke masyarakat sehingga mereka akan bersemangat menjadi anggota karena melihat nyata dan bagus manfaatnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *