Bos Judi Online Tersangka, Polda Sumut Tunggu Pelimpahan Bareskrim

Para tersangka judi online dipulangkan
Para tersangka judi online dipulangkan dari Kamboja. Selanjutnya mereka akan diproses hukum di Polda Sumatera Utara (Antara)

JAKARTA — Polri telah berhasil menangkap buronan judi online Apin BK. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebelum dipulangkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk proses hukum selanjutnya.

“Masih di Bareskrim pemeriksaannya. Kami masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (15/10).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Hadi belum bisa berbicara banyak mengenai penanganan Apin selanjutnya. Dia hanya memastikan Apin sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Status tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja. Mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10) pagi. ’’Ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam (14/10).

Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10) pagi.

Tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *