Bocah 15 Tahun Bogor Dicabuli Agen Properti di Kebun Sawit

Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan.

BOGOR — Polres Bogor menangkap seorang lelaki berinisial M (39), yang diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan AA (15) di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menerangkan, aksi pencabulan dilakukan pada 12 Agustus 2022 di kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Kami terima laporan dari orang tua korban. Atas laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangka pelaku berinisial M (39),” kata Siswo, Sabtu (8/10/2022).

Sebelum dicabuli, anak perempuan tersebut dicekoki miras jenis ciu, kemudian dibawa ke kebun sawit. Setibanya di lokasi, pelaku langsung mencabuli korban, dengan disertai ancaman.

“Korban diberi minum ciu dan diajak berdua ke kebun sawit. Korban langsung dicabuli, dicekik dan diancam jika melawan,” kata Siswo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *