Usulan itu disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasar pengamatan dia, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.
Merespons informasi itu, Rycko menjelaskan, perlu ada mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.
BNPT sendiri sudah melakukan studi banding di negeri jiran, Singapura dan Malaysia, serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.
“(Di negara-negara itu) Semua masjid, tempat ibadah, petugas yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya, di bawah kontrol pemerintah,” kata Rycko.(*)






