Bharada E Janji Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus
Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengungkapkan telah melakukan perbuatan terlarangnya karena sangat mencintai sang istri, Putri Candrawathi. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” sambungnya.

Ferdy Sambo juga tidak menampik jika ia merasa marah, namun ia menegaskan jika Putri Candrawathi tidak bersalah. “Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” tuturnya.

Ferdy Sambo juga bersikeras jika sang istri merupakan korban, dan tidak melakukan apa-apa. “Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban,” tukasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *