Anggaran MBG tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp268 triliun. Nanik menekankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas menu maupun sasaran penerima. “Langkah efisiensi meliputi refocusing penerima manfaat, moratorium dapur baru, serta pembenahan dapur yang sudah beroperasi agar sesuai standar,” katanya.
Ia menegaskan, dapur MBG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur akan ditangguhkan. “Kami ingin kualitas makanan tetap terjaga, sehingga program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Nanik.(*)






